ghostsinthemachinebook.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah berupaya memperkuat mitigasi dan pencegahan korupsi bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan serta Unit Kepatuhan Internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini sejalan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, dimulai dengan operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pertemuan koordinasi ini berlangsung di Gedung Merah Putih pada hari Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses hukum yang sedang dijalankan. Ia menjelaskan, “Kami ingin memetakan area-area rawan untuk mencegah terulangnya kasus korupsi.”
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor barang di Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu di antara mereka adalah Rizal, yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024 hingga Januari 2026. Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari OTT yang dilakukan KPK pada Rabu, 4 Februari 2026, di wilayah Jakarta dan Lampung, di mana KPK menangkap 17 orang sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk mengurangi praktik korupsi di institusi pemerintah, serta memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan yang efektif dapat diterapkan. Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, sehingga transparansi dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara dapat lebih terjaga.