Site icon ghostsinthemachinebook.com

Polri Bersama FBI Berhasil Tangkap Sindikat Phishing di Kupang

[original_title]

ghostsinthemachinebook.com – Dalam upaya mengatasi kejahatan siber transnasional, kepolisian berhasil menangkap dua pelaku utama dalam kasus phishing. GWL berperan sebagai pembuat dan pengelola infrastruktur distribusi, sedangkan FYTP bertugas mengelola aliran dana dari hasil kejahatan, termasuk penggunaan aset kripto dan rekening bank untuk menyamarkan transaksi.

Penyidik mengungkapkan bahwa korban kejahatan ini tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari negara lain. Hal ini menegaskan bahwa aksi phishing yang dilakukan sindikat ini bersifat internasional. Investigasi menemukan bahwa sejak 2021 hingga 2026, keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Penangkapan ini juga diikuti dengan penyitaan aset senilai Rp4,5 miliar, yang terdiri dari rumah, kendaraan, dan barang elektronik.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan ruang digital. Isir, yang memberikan keterangan resmi, berharap dengan keberhasilan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia dalam stabilitas ekosistem digital. “Kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” ujarnya.

Saat ini, penyidikan masih berlanjut untuk melacak individu yang terlibat dalam pembelian dan penggunaan alat tersebut, yang diketahui tersebar di berbagai negara. Upaya ini diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin canggih.

Exit mobile version