Delapan Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker Disidang
ghostsinthemachinebook.com – Sebanyak delapan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berkaitan dengan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Rabu mendatang. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lucy Ermawati ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Kedelapan terdakwa terdiri dari pejabat dan staf Kemenaker, termasuk Suhartono, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja periode 2020-2023, dan tiga staf dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA). Kasus ini melibatkan sejumlah ASN yang didakwa memeras agen pengurusan izin RPTKA dengan total nilai Rp135,29 miliar antara tahun 2017-2025.
Dari sebelas dakwaan, tuntutan pidana bervariasi antara 4 hingga 9 tahun 6 bulan penjara. Misalnya, Suhartono dituntut 4 tahun penjara, sementara Haryanto dan Wisnu masing-masing 9 tahun 6 bulan. Selain pidana penjara, para terdakwa juga dikenakan denda yang signifikan, dengan jumlah bervariasi tergantung pada peran masing-masing dalam praktik pemerasan.
Dari hasil penyelidikan, kedelapan ASN diyakini telah memaksa agen untuk memberikan uang dan sejumlah barang, seperti sepeda motor dan mobil, untuk memperlancar proses pengurusan izin. Tindak pemerasan ini diduga dilakukan untuk memperkaya diri mereka secara ilegal, dengan total kerugian yang ditimbulkan cukup besar.
Kasus ini menggarisbawahi isu serius mengenai korupsi di lingkungan Kemenaker, yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama dalam pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia. Para terdakwa, jika terbukti bersalah, akan dijatuhi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
![Revitalisasi 71.744 Sekolah di Indonesia Ditetapkan untuk 2026 | ghostsinthemachinebook.com [original_title]](https://ghostsinthemachinebook.com/wp-content/uploads/2026/04/061726400_1776778270-Sekolah_Revitalisasi.jpeg)
![Rexy Mainaky, Legenda Bulu Tangkis Indonesia Raih Quattrick Emas | ghostsinthemachinebook.com [original_title]](https://ghostsinthemachinebook.com/wp-content/uploads/2026/04/simak_kisah_legenda_bulu_tangkis_indonesia_rexy_mainaky_yang_sukses_cetak_quattrick_emas-K1wp_large.jpeg)
![Unit Hunian Baru Dibangun di Tapanuli Utara Pasca Bencana | ghostsinthemachinebook.com [original_title]](https://ghostsinthemachinebook.com/wp-content/uploads/2026/04/kepala_bnpb_suharyanto-DKHr_large.jpg)
Post Comment